Triga Rakyat Lampung Desak Pengukuran Ulang HGU PT SGC di Dua Instansi Pusat

Lampungcawa, Jakarta – Koalisi Triga Rakyat Lampung yang beranggotakan DPP Akar Lampung, DPP Pematank, dan DPP Keramat kembali melancarkan aksi protes di ibu kota. Pada Senin (25/8), ratusan demonstran mendatangi dua lokasi penting: kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI serta Kejaksaan Agung RI.

Gelombang demonstrasi ini berlanjut dari desakan implementasi hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPR RI tertanggal 19 Juli 2025. Keputusan tersebut memerintahkan dilakukannya pengukuran ulang terhadap seluruh areal Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki PT Sugar Group Companies (SGC) di wilayah Lampung, mengingat adanya indikasi manipulasi luas lahan yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

Ketika berdemonstrasi di depan gedung Kementerian ATR/BPN, para aktivis mengecam lambannya birokrasi yang dinilai cenderung melindungi kepentingan perusahaan. Indra Musta’in, Ketua DPP Akar Lampung, menegaskan bahwa keputusan DPR bukanlah sekadar dokumen tanpa makna.

“Keputusan ini merupakan mandat rakyat. Apabila pengukuran ulang terus-menerus diundur dengan dalih kendala teknis dan keterbatasan anggaran, hal tersebut merupakan bentuk penghianatan nyata kepada masyarakat Lampung,” ujar Indra dengan tegas pada Senin (25/8/2025).

Suadi Romli, Ketua DPP Pematank, bahkan secara langsung menantang kinerja Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

“Apabila Menteri tidak sanggup menjalankan amanah ini, sebaiknya mengundurkan diri. Posisi jabatan merupakan amanah, bukan pemberian untuk bermalas-malasan. Kami memberikan ultimatum, jika tidak ada tindakan tegas, kami akan melakukan aksi setiap hari di ATR/BPN dan Istana Negara,” ancam Romli.

Dalam sesi pertemuan (hearing) dengan perwakilan demonstran, pihak kementerian yang diwakili Subag Bidang HGU, Abdurrahman, menyampaikan bahwa tahap verifikasi dan identifikasi telah diselesaikan. Namun, dia mengakui belum ada instruksi resmi untuk pelaksanaan pengukuran ulang, yang menimbulkan kecurigaan baru di kalangan massa, terutama ketika permintaan dokumen inventarisasi dari Ketua Akar ditolak.

“Dokumen tersebut seakan menjadi rahasia yang disembunyikan rapat-rapat, tidak boleh diketahui publik,” protes Indra.

Merasa tidak puas dengan hasil pertemuan di ATR/BPN, massa kemudian bergerak ke Kejaksaan Agung RI untuk menuntut penyelidikan menyeluruh terkait dugaan praktik suap dan penghindaran pajak yang dilakukan PT SGC.

Para demonstran mengkritik lambatnya penanganan Kejagung terhadap kasus dugaan suap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp70 miliar. Dana tersebut diduga berasal dari pimpinan PT SGC dan digunakan untuk “mengatur” perkara perdata yang melibatkan perusahaan tersebut.

Triga juga mengingatkan adanya dugaan pengemplangan pajak mencapai Rp20 triliun yang melibatkan SGC, termasuk dugaan manipulasi luas lahan.

“Negara dirugikan triliunan rupiah, masyarakat kehilangan tanah mereka, namun pemerintah justru berpangku tangan. Ini bukan lagi kelalaian biasa, ini sudah menjadi kejahatan terstruktur,” seru salah satu juru bicara, Novianto, di tengah kepulan asap dari pembakaran spanduk.

Sudirman Dewa, Ketua DPP Keramat Lampung, menyatakan bahwa hasil pertemuan dengan perwakilan ATR/BPN justru menambah rasa kecewa. Menurutnya, pemerintah terlihat membiarkan perusahaan merugikan negara dan rakyat.

“Ini adalah tanah milik negara. Perusahaan seharusnya patuh pada regulasi. Jika terus dibiarkan, jelas negara ikut andil dalam membiarkan perusahaan merugikan rakyat,” ungkap Sudirman.

Gerakan perlawanan ini tidak akan berakhir di Jakarta. Massa berkomitmen akan membawa aksi yang lebih besar ke Provinsi Lampung, dengan melakukan demonstrasi di kantor-kantor pemerintah daerah hingga BPN setempat.

“Pertanyaannya sederhana: Apakah Nusron Wahid berpihak kepada rakyat atau kepada korporasi? Dan apakah Presiden Prabowo berani memihak rakyat atau justru tunduk pada kepentingan oligarki?” tantang Indra Musta’in sebagai penutup aksi. (red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *