lampungcawa.com – Bandar Lampung, Lembaga (SIMULASI) Lampung mengungkapkan dugaan ketidaktransparan dalam realisasi anggaran data petikan tahun 2025 yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Provinsi Lampung dan BPN/ATR Kabupaten Lampung Barat, hal ini diungkapkan Koordinator SIMULASI Lampung Agung irawansyah,S.Pd kepada redaksi lampung.cawa.com (02/07/2025)
Dalam keterangannya, SIMULASI Lampung menyoroti praktik pengelolaan anggaran yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
Temuan Dugaan Ketidaktransparan
Koordinator SIMULASI Lampung Agung irawansyah,S.Pd menyatakan bahwa terdapat beberapa indikasi ketidaktransparan dalam pelaksanaan program data petikan tahun anggaran 2025.
“Kami menemukan adanya ketidakjelasan dalam mekanisme penggunaan anggaran untuk kegiatan data petikan di kedua instansi tersebut. Hal ini bertentangan dengan prinsip good governance yang seharusnya diterapkan oleh lembaga pemerintah,” ungkap Agung.
Lembaga yang fokus pada isu pertanahan ini menilai bahwa kurangnya keterbukaan informasi publik terkait realisasi anggaran dapat merugikan masyarakat dan menghambat pengawasan publik terhadap kinerja pemerintah.
Tuntutan Transparansi
SIMULASI Lampung menuntut agar BPN/ATR Provinsi Lampung dan BPN/ATR Kabupaten Lampung Barat segera memberikan klarifikasi dan membuka akses informasi publik terkait:
- Rincian penggunaan anggaran data petikan tahun 2025
- Mekanisme tender dan pemilihan penyedia jasa
- Target dan capaian program data petikan
- Laporan pertanggungjawaban anggaran yang detail
Data Petikan TA 2025
Data petikan merupakan informasi penting dalam pengelolaan pertanahan yang berisi data teknis dan administratif suatu bidang tanah. Keakuratan dan transparansi dalam pengelolaan data ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran negara digunakan, terutama untuk program yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik seperti data pertanahan,” Tegasnya.
Respons yang Ditunggu
Hingga saat ini, pihak BPN/ATR Provinsi Lampung dan BPN/ATR Kabupaten Lampung Barat belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan yang disampaikan oleh SIMULASI Lampung.
Lembaga simulasi juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan pengelolaan anggaran publik sebagai bentuk partisipasi dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami menyatakan akan terus melakukan monitoring dan akan melaporkan temuan ini kepada instansi pengawas yang berwenang jika tidak ada respons positif dari kedua lembaga tersebut dalam waktu dekat”, Tutup Agung.












