BANDAR LAMPUNG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Serikat Masyarakat Lampung Anti Korupsi (SIMULASI) menuntut transparansi dalam pengelolaan anggaran tahun 2024 yang dikelola oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung. Desakan ini muncul setelah SIMULASI menemukan adanya delapan paket kegiatan dengan total nilai mencapai miliaran rupiah yang dinilai perlu diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan potensi penyimpangan.
Ketua LSM SIMULASI, Agung Irawansyah, mengatakan bahwa pihaknya menyoroti sejumlah kegiatan dengan nilai anggaran cukup besar, namun belum terlihat adanya keterbukaan informasi kepada publik terkait pelaksanaannya.
“Kami menuntut agar Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung membuka secara transparan seluruh proses pelaksanaan dan penggunaan anggaran dari delapan paket kegiatan tersebut. Uang rakyat harus dikelola secara jujur dan akuntabel,” tegas Agung, Kamis (16/10/2025).
Berdasarkan data yang dikantongi LSM SIMULASI, berikut rincian delapan kegiatan yang menjadi sorotan:
1. Kegiatan Rehabilitasi Sedang Gedung Sederhana Kota Bandar Lampung TA 2024 dengan nilai pagu Rp150.345.000.
2. Sewa Kendaraan Operasional Kantor TA 2024 dengan nilai pagu Rp371.760.000.
3. Belanja Paket Meeting Fullday Pelatihan SDM Ekonomi Kreatif TA 2024 senilai Rp222.720.000.
4. Pembangunan Aula di Pantai Minang Rua, Kabupaten Lampung Selatan TA 2024 senilai Rp115.720.000.
5. Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu Fasilitasi Kunjungan Tamu TA 2024 dengan nilai Rp140.800.000.
6. Belanja Tas Ransel dan Kaos Peserta TA 2024 senilai Rp120.000.000.
7. Sewa Alat Kantor Lainnya dan Sewa Mebel untuk Penyelenggaraan Krakatau Festival 2024 dengan nilai Rp159.290.000.
8. Sewa Electric dan Generating Set Penyelenggaraan Krakatau Festival 2024 senilai Rp161.700.000.
Agung menilai, beberapa kegiatan tampak memiliki pola penganggaran yang serupa dan berpotensi tumpang tindih, terutama pada kegiatan pengadaan perlengkapan acara dan sewa peralatan festival.
“Kami tidak menuduh, tapi hal seperti ini rawan menimbulkan dugaan adanya penggelembungan anggaran atau duplikasi kegiatan. Karena itu, kami mendorong aparat penegak hukum dan Inspektorat untuk melakukan audit atas realisasi anggaran tersebut,” ujarnya.












