LSM SIMULASI Temukan Indikasi Korupsi Terstruktur di BPKAD Kabupaten Pesawaran

Lampungcawa, PESAWARAN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SIMULASI mengungkap adanya dugaan korupsi terstruktur dan sistematis dalam pelaksanaan 17 kegiatan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2024 dengan total nilai pagu mencapai Rp 1,1 miliar.
Ketua LSM SIMULASI, Agung Irawan, dalam keterangannya kepada media menyatakan bahwa hasil monitoring dan investigasi lembaganya menemukan indikasi persekongkolan antara oknum dinas dengan pihak penyedia atau rekanan dalam sejumlah kegiatan.
“Kami menemukan adanya pengondisian secara terstruktur, sistematis, dan masif dalam 17 kegiatan yang dikelola BPKAD Pesawaran. Ini menunjukkan ketidakprofesionalan dalam mengelola anggaran dan banyak kejanggalan yang tidak sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Agung Irawan.

Dari hasil investigasi, kegiatan-kegiatan yang menjadi sorotan antara lain:
Belanja Perjalanan Dinas Biasa dengan berbagai nilai pagu mulai Rp 15,2 juta hingga Rp 92,3 juta
Belanja Jasa Tenaga Administrasi senilai Rp 546 juta
Honorarium Narasumber dan Panitia senilai Rp 36 juta dan Rp 25 juta
Belanja Jasa Tenaga Operator Komputer senilai Rp 29,4 juta
Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota senilai Rp 41,1 juta

Agung Irawan merinci lima temuan utama dari hasil investigasi lapangan:
Pertama, terindikasi telah terjadi pengondisian pada beberapa kegiatan dengan menunjuk rekanan tertentu sehingga mengurangi dan meniadakan persaingan sehat. “Ini merugikan pihak lain dan menyerap uang rakyat namun hasilnya jauh dari maksimal,” tegasnya.
Kedua, tim investigasi menemukan bahwa kegiatan tersebut dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dengan dugaan kuat adanya pengurangan volume pekerjaan untuk meraup keuntungan besar.
Ketiga, pelaksanaan kegiatan dinilai sangat buruk dan jauh dari maksimal jika dilihat dari nilai anggaran yang dikeluarkan.
Keempat, terdapat indikasi persekongkolan dan dugaan korupsi sistematis secara korporasi terkait realisasi anggaran TA 2024, dengan fakta integritas yang dibuat hanya sebatas retorika.
Kelima, tidak ada transparansi dalam kegiatan karena diduga terdapat banyak kecurangan yang dilakukan pihak pelaksana untuk mencari keuntungan pribadi.

LSM SIMULASI mendesak aparat penegak hukum untuk segera bergerak melakukan pemeriksaan terhadap seluruh oknum pemerintahan yang terlibat.
“Kami secara tegas mendesak aparat penegak hukum untuk memanggil Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan pihak rekanan yang bertanggung jawab penuh atas kegiatan tersebut,” tandas Agung Irawan.
Menurut Agung, sejak awal pelaksanaan kegiatan sudah dipantau hingga penentuan rekanan yang terkesan sudah dirancang dan diatur secara terstruktur oleh “mafia anggaran” di BPKAD Pesawaran.
LSM SIMULASI menekankan bahwa kegiatan-kegiatan tersebut menggunakan uang rakyat yang selalu aktif membayar pajak, sehingga pelaksanaannya harus sesuai dengan besarnya anggaran yang digelontorkan dan meningkatkan mutu kegiatan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BPKAD Kabupaten Pesawaran belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan yang disampaikan LSM SIMULASI.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *