LSM SIMULASI Akan Laporkan Dugaan Korupsi di BPKAD Pesawaran ke Kejati Lampung

Lampungcawa, Pesawaran – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SIMULASI, Agung Irawansyah, menegaskan pihaknya akan segera melaporkan dugaan korupsi terstruktur dan sistematis di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2024 ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada minggu ini.

“Kami sudah mengantongi bukti hasil investigasi dan minggu ini LSM SIMULASI resmi akan membuat laporan ke Kejati Lampung. Aparat penegak hukum harus segera turun tangan menindaklanjuti kebobrokan dalam pengelolaan APBD yang dilakukan BPKAD Pesawaran,” tegas Agung dalam keterangannya kepada media.

Menurutnya, hasil monitoring dan investigasi lembaganya menemukan indikasi kuat adanya persekongkolan antara oknum dinas dengan pihak penyedia atau rekanan dalam pelaksanaan 17 kegiatan BPKAD dengan total nilai pagu mencapai Rp 1,1 miliar.

Sejumlah kegiatan yang menjadi sorotan di antaranya:

Belanja Perjalanan Dinas Biasa dengan nilai pagu mulai Rp 15,2 juta hingga Rp 92,3 juta

Belanja Jasa Tenaga Administrasi senilai Rp 546 juta

Honorarium Narasumber dan Panitia masing-masing Rp 36 juta dan Rp 25 juta

Belanja Jasa Tenaga Operator Komputer senilai Rp 29,4 juta

Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota senilai Rp 41,1 juta

Agung merinci lima temuan utama dari hasil investigasi lapangan:

1. Terindikasi pengondisian kegiatan dengan menunjuk rekanan tertentu sehingga meniadakan persaingan sehat.

2. Pekerjaan yang dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi dengan dugaan pengurangan volume demi keuntungan besar.

3. Mutu pelaksanaan kegiatan sangat buruk jika dibandingkan dengan nilai anggaran.

4. Adanya indikasi persekongkolan dan dugaan korupsi sistematis secara korporasi, dengan fakta integritas hanya sebatas formalitas.

5. Minimnya transparansi dalam kegiatan yang diduga sarat kecurangan untuk kepentingan pribadi.

Agung menegaskan, pihaknya tidak hanya sebatas mengungkap kejanggalan, tetapi juga akan membawa kasus ini ke jalur hukum agar seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPKAD Kabupaten Pesawaran belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan yang disampaikan LSM SIMULASI. (red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *