DAERAH  

LSM Simulasi Akan Gelar Aksi di Kantor Dinas Perkim Lampung, Desak Audit Proyek Rp14 Miliar

Lampungcawa, Bandarlampung — LSM Simulasi akan menggelar aksi di depan kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Lampung pada Senin, 13 Oktober 2025. Aksi tersebut dilakukan untuk mengkritisi dugaan penyimpangan dalam pengelolaan proyek fisik tahun anggaran 2024 senilai lebih dari Rp14 miliar yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Ketua Umum LSM Simulasi, Agung Irawansyah, memaparkan hasil penelusuran organisasinya terhadap sembilan paket pekerjaan yang dinilai sarat kejanggalan. Ia menilai terdapat pola tidak wajar dalam penganggaran dan pelaksanaan proyek-proyek tersebut.

“Dalam penelusuran kami di UPTD PSBR Radin Intan, ditemukan dua kegiatan dengan nama identik namun pagu anggaran yang berbeda. Ini berpotensi menjadi praktik pemecahan paket atau duplikasi pekerjaan yang jelas-jelas melanggar prinsip transparansi dan efisiensi anggaran publik,” ungkap Agung pada Senin (7/10/2025).

Agung juga mempersoalkan keberadaan proyek “lanjutan” yang terus muncul setiap tahun, seperti Pembangunan GOR Saburai PKOR Way Halim dan Rehabilitasi Gedung Sesat Pasar Kreatif dan Seni PKOR Way Halim.

“Proyek-proyek lanjutan yang berulang tanpa kejelasan progres tahun sebelumnya sangat rentan terhadap praktik mark-up. Nilai anggaran tahun berjalan bisa saja dinaikkan tanpa didasari perhitungan volume fisik yang jelas,” jelasnya.

Hal lain yang mencurigakan adalah pola penetapan pagu anggaran yang hampir seluruhnya berada di kisaran angka mendekati bulat, seperti Rp999.984.420 atau Rp1.299.998.970.

“Angka-angka tersebut terkesan hasil pembulatan dari plafon anggaran, bukan dari analisis kebutuhan teknis yang riil. Ini adalah pola lama proyek yang lebih mengutamakan penyerapan anggaran daripada manfaat nyata,” tambah Agung.

LSM Simulasi mendesak BPK RI Perwakilan Lampung, Kejaksaan Tinggi Lampung, dan DPRD Provinsi Lampung untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh paket kegiatan yang dipertanyakan.

“Ini bukan tuduhan tanpa dasar, tetapi permintaan audit investigatif. Apabila terbukti ada penyimpangan, penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten. Kami akan turun ke jalan Senin depan untuk memastikan suara kami didengar,” tegas Agung.

Hingga saat ini, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan penyimpangan yang disorot LSM Simulasi. (red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *