DAERAH  

Dugaan Korupsi Rp 1,9 Miliar: Satu Vendor Kuasai Tujuh Proyek, Delapan Rehabilitasi Puskesmas Bernilai Nyaris Identik

Faktalampung.id, Bandarlampung – Dugaan skandal penggelapan anggaran senilai Rp 1,9 miliar lebih mencuat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan. Koalisi Reformasi & Suara Anti Korupsi (KORSA) membongkar praktik dugaan manipulasi tender yang terstruktur dan sistematis dalam 15 paket proyek rehabilitasi dan pengadaan barang tahun anggaran 2024.

Yang mengejutkan, satu perusahaan diduga menguasai hampir seperempat miliar rupiah anggaran publik melalui pola yang sangat mencurigakan.

Monopoli Mencurigakan: Satu Perusahaan, Tujuh Bidang Berbeda
Ketua Umum LSM KORSA, Wahyu Setiawan, mengungkap fakta mengejutkan: CV. B’LEDUQ BAROQAH diduga “menyapu bersih” tujuh paket pekerjaan senilai Rp 353.901.037,91. Yang membuat dugaan ini semakin kuat adalah keragaman jenis pekerjaan yang dikuasai vendor tunggal ini.

Ketujuh paket tersebut mencakup:

  • Rehabilitasi Pustu Bali Agung (Rp 198,3 juta)
  • Belanja modal alat pendingin (Rp 99,7 juta)
  • Belanja modal alat pengangkat (Rp 18 juta)
  • Belanja modal alat studio (Rp 11,4 juta)
    Belanja modal alat rumah tangga (Rp 9,8 juta)
  • Belanja modal alat pemadam kebakaran (Rp 8,8 juta)
  • Belanja modal alat kedokteran (Rp 7,6 juta)

“Ini bukan sekadar kebetulan. Bagaimana mungkin satu kontraktor mampu mengerjakan rehabilitasi gedung, sekaligus mahir dalam pengadaan alat medis, alat berat, hingga peralatan studio? Ini sangat tidak masuk akal secara teknis dan profesional,” tegas Wahyu dalam konferensi pers kepada Lampung Fakta, Kamis (13/11/2025).

Wahyu menilai, pola ini mengindikasikan dugaan praktik “perusahaan boneka” atau persekongkolan vendor yang dirancang untuk mengelabui sistem pengawasan tender.

Kasus “Copy-Paste”: Delapan Rehabilitasi Puskesmas Bernilai Hampir Sama Persis
Skandal kedua yang tak kalah mencengangkan adalah keseragaman nilai kontrak delapan proyek rehabilitasi Puskesmas Pembantu yang dikerjakan vendor berbeda. Nilai kontrak berkisar sangat sempit antara Rp 197 juta hingga Rp 199 juta—selisih yang sangat tidak wajar untuk bangunan dengan kondisi, lokasi, dan kebutuhan yang seharusnya berbeda.

Delapan proyek mencurigakan tersebut:

  • Pustu Rawa Selapan – CV. HANIF MITRA LAMPUNG (Rp 199,6 juta)
  • Pustu Tarahan – ARTHA JAYA KONSTRUKSI (Rp 199,6 juta)
  • Pustu Munjuk Sampurna – CV. SADAWIRA JAYA SENTOSA (Rp 199,7 juta)
  • Pustu Tajimalela – RADEN FATAH (Rp 199,4 juta)
  • Pustu Sukaratu – CV. INTAN KURNIA (Rp 199,3 juta)
  • Pustu Rejo Agung – CV. JAYA NAWAWI (Rp 199,1 juta)
  • Pustu Gayam – CV. WAY PISANG (Rp 198,3 juta)
  • Pustu Palembapang – CV. MAJU MAPAN (Rp 197,6 juta)

“Dalam praktik normal, tidak mungkin delapan bangunan berbeda memiliki harga yang nyaris identik. Setiap proyek pasti memiliki variabel unik: kondisi tanah, aksesibilitas, tingkat kerusakan, hingga desain kebutuhan. Nilai yang seragam ini sangat kuat mengindikasikan adanya dugaan rekayasa RAB (Rencana Anggaran Biaya) dan mark-up sistematis,” ungkap Wahyu dengan nada keras.

Ia menambahkan, pola ini diduga merupakan skenario “pembagian kue” di mana vendor-vendor tertentu telah ditentukan sejak awal dengan pembagian nilai yang telah disepakati.

Laporan ke Kejati dan Aksi Massa Segera Digelar
Sebagai lembaga control social KORSA tentu harus bertindak. Wahyu memastikan organisasinya akan segera melayangkan laporan resmi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sekaligus menggalang aksi unjuk rasa massal sebagai tekanan publik.

“Kami akan melaporkan dugaan korupsi terstruktur ini ke Kejati Lampung dalam hitungan hari. Aksi demonstrasi juga akan kami gelar untuk memastikan kasus ini tidak tenggelam begitu saja. Inspektorat Daerah dan aparat penegak hukum wajib turun tangan melakukan audit forensik menyeluruh,” tegas Wahyu.

Ia menegaskan, KORSA akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga pelaku—jika terbukti bersalah—diadili sesuai hukum yang berlaku.

“Uang rakyat Rp 1,9 miliar bukan angka kecil. Ini adalah anggaran kesehatan yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk memperkaya segelintir oknum melalui permainan tender kotor. Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan,” pungkas Wahyu.

Dinkes Lampung Selatan Bungkam
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi atas dugaan penyelewengan anggaran yang mencuat ini.

Keheningan pihak terkait justru menambah kecurigaan publik akan adanya upaya menutupi skandal besar di balik proyek-proyek kesehatan tahun 2024.

KORSA menuntut langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dugaan korupsi yang menggerogoti dana kesehatan rakyat ini.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *