DAERAH  

Dua Proyek Pembersihan Bendungan Margatiga Senilai Rp 59 Miliar, LSM Simulasi Soroti Dugaan Ketidakwajaran

Lampungcawa, Bandarlampung – Dua kontrak pembersihan genangan Bendungan Margatiga tahun anggaran 2024 yang mencapai total Rp 59,4 miliar memicu pertanyaan serius dari kalangan pemerhati pembangunan. Ketua Umum LSM Simulasi, Agung Irawansyah, menyoroti adanya dugaan ketidakwajaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Proyek pertama senilai Rp 34,5 miliar dikerjakan oleh PT Limar Banyu Utama, sementara proyek lanjutan kedua senilai Rp 24,8 miliar ditangani PT Pesona Alam Hijau. Keduanya merupakan pekerjaan lanjutan pada tahun anggaran yang sama, sebuah pola yang dinilai Agung perlu ditelusuri lebih dalam.

“Yang menjadi pertanyaan mendasar adalah mengapa satu pekerjaan clearing harus dipecah menjadi dua kontrak lanjutan dengan dua kontraktor berbeda dalam satu tahun anggaran yang sama? Ini berpotensi mengindikasikan adanya sesuatu yang tidak beres dalam perencanaan atau pelaksanaannya,” ujar Agung kepada wartawan, Kamis (21/11/2025).

Agung menduga, pemecahan kontrak seperti ini bisa jadi merupakan upaya untuk menghindari pengawasan ketat atau bahkan mengaburkan nilai pekerjaan yang sebenarnya. Ia mempertanyakan apakah volume pekerjaan memang sebesar itu atau terdapat markup harga yang tidak wajar.

“Clearing genangan bendungan sejatinya bukanlah pekerjaan yang sangat kompleks. Dengan nilai hampir Rp 60 miliar, patut dipertanyakan berapa luas area yang dibersihkan, berapa ton material yang diangkut, dan apakah nilai tersebut sebanding dengan pekerjaan fisik di lapangan,” tegasnya.

LSM Simulasi, menurut Agung, akan meminta transparansi dokumen perencanaan, RAB (Rencana Anggaran Biaya), serta progres fisik kedua proyek tersebut kepada pihak terkait. Ia juga tidak menutup kemungkinan akan melaporkan dugaan ini kepada aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi penyimpangan.

“Kami tidak langsung menuduh, tapi data di lapangan harus bicara. Masyarakat berhak tahu apakah uang rakyat senilai puluhan miliar itu benar-benar digunakan secara efisien dan akuntabel,” pungkas Agung.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Limar Banyu Utama, PT Pesona Alam Hijau, maupun instansi pelaksana proyek belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan yang dilontarkan LSM Simulasi.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *