Bandarlampung – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Anti Korupsi untuk Demokrasi (Gradasi) Provinsi Lampung menyoroti sejumlah pos anggaran Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan yang dinilai berpotensi bermasalah dalam pengelolaannya.
Wahyu Hidayat, Ketua Umum Gradasi, menyatakan bahwa sejumlah kegiatan yang dianggarkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024 menunjukkan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran bernilai puluhan miliar rupiah.
“Pola pengadaan barang dan jasa dengan anggaran fantastis Dinas Perhubungan Lamsel menunjukkan banyak kejanggalan dan patut diduga mengarah pada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme” tegasnya. Senin (22/12/2025).
Adapun nama kegiatan yang dilaporkan adalah:
- Belanja Rekening Penerangan Jalan Umum, Total Anggaran Pagu: Rp. 19.692.000.000
- Belanja Modal Kendaraan Khusus – Truck Skylift PJU, Nama penyedia: CV. MITRA KARYA BAHAGIA, Total Anggaran Pagu: Rp. 1.510.000.000
- Pengadaan dan Pemasangan Lampu Jalan, Total Anggaran Pagu: Rp. 251.350.000
- Belanja Jasa Perencanaan Kegiatan Pengadaan dan Pemasangan LPJU, berjumlah 2 Paket Kegiatan, Nama penyedia: CV. SAHABAT ALAM KONSULTAN, Total Anggaran Pagu: Rp. 54.001.500
- Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor – Alat Tulis Kantor, berjumlah 22 Paket Kegiatan, Nama penyedia: CV. GAHARU TAPIS CEMERLANG, TOKO BIKA, Total Anggaran Pagu: Rp. 245.373.000
- Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor – Kertas dan Cover, berjumlah 20 Paket Kegiatan, Nama penyedia: CV. GAHARU TAPIS CEMERLANG, TOKO BIKA, Total Anggaran Pagu: Rp. 31.598.500
- Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor – Bahan Komputer, berjumlah 16 Paket Kegiatan, Nama penyedia: CV. GAHARU TAPIS CEMERLANG, TOKO BIKA, Total Anggaran Pagu: Rp. 29.465.000
- Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor – Alat Listrik, berjumlah 2 Paket Kegiatan, Nama penyedia: PT. MAJU TAPIS JAYA, PT. RAJAWALI ELEKTRIK PERSADA, Total Anggaran Pagu: Rp. 236.742.600
Wahyu menjelaskan bahwa yang paling mencurigakan adalah pemecahan pengadaan ATK, kertas, dan bahan komputer menjadi 58 paket kecil dengan total anggaran mencapai Rp. 306 juta lebih.
“Ini jelas dugaan pemecahan paket untuk menghindari lelang terbuka. Yang lebih mengherankan, rekanan yang sama yaitu CV. Gaharu Tapis Cemerlang dan Toko Bika hampir mendominasi semua paket. Ini patut dicurigai dugaan praktik persekongkolan tidak sehat,” tegas Wahyu.
Selain itu, Wahyu juga mempertanyakan anggaran Belanja Rekening Penerangan Jalan Umum yang mencapai hampir Rp. 20 miliar.
“Besaran anggaran rekening listrik PJU ini tergolong sangat tinggi dan menimbulkan tanda tanya. Dari penelaahan awal, kami melihat adanya indikasi ketidakwajaran yang berpotensi mengarah pada dugaan penggelembungan anggaran. Salah satu indikasinya adalah dugaan ketidaksesuaian antara data lokasi pengisian pulsa KWh meter prabayar lampu jalan dengan kondisi faktual di lapangan, sehingga angka anggaran diduga dibesarkan,” ujarnya.
“Oleh karena itu, kami meminta Dinas Perhubungan Lampung Selatan membuka data secara transparan: berapa jumlah titik lampu PJU yang sebenarnya, serta berapa konsumsi listrik per bulan, Hal ini penting untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan kondisi riil,” imbuhnya.
Wahyu juga menyoroti pengadaan Truck Skylift senilai Rp. 1,51 miliar dengan nama penyedia CV. Mitra Karya Bahagia.
“Terdapat dugaan kuat penggelembungan harga pengadaan Truck Skylift yang diduga terjadi akibat adanya kolusi dan persekongkolan antara oknum pejabat dinas dan pihak vendor dalam proses e-purchasing,” tegasnya.
Gradasi mendesak Aparat Penegak Hukum dan Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh atas temuan ini.
“Kami tidak ingin ada oknum yang bermain-main dengan anggaran publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat Lampung Selatan. Harus dilakukan audit menyeluruh dari BPK, Harus ada pemeriksaan dan sanksi tegas dari Aparat Penegak Hukum jika terbukti terjadi penyelewengan anggaran” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan belum memberikan tanggapan resmi atas laporan yang disampaikan Gradasi Lampung.












