DAERAH  

LSM TRINUSA Lampung Soroti Tambang Emas Ilegal di Cikantor Pesawaran, Desak Polres dan Bupati Bertindak Tegas

PESAWARAN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRINUSA Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung mendesak tegas Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Kabupaten Pesawaran melalui Polsek Kedondong, untuk segera membongkar dan menindak praktik penambangan emas ilegal yang diduga merusak lingkungan di wilayah Kecamatan Kedondong.

Desakan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM TRINUSA DPD Lampung, Faqih Fakhrozi, S.Pd., menyikapi hasil investigasi dan keterangan sejumlah narasumber di lapangan.

“Terdapat indikasi kuat penambangan emas secara ilegal dan penggelondongan emas menggunakan merkuri (air raksa) secara ilegal di Dusun Dikantor, Desa Harapan Jaya, Kabupaten Pesawaran. Aktivitas ini sudah berjalan cukup lama,” tegas Faqih dalam pernyataannya, Rabu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik ilegal tersebut melibatkan setidaknya tiga orang yang masing-masing memainkan peran khusus. “Skenario ini diperankan oleh tiga orang yang diduga pelaku. (H) berperan sebagai Kepala Lobang (tambang), (S)sebagai Gudang Beban (logistik/perbekalan), dan (M)sebagai tempat penggelondungan emas,” papar Faqih merinci.

Yang menjadi keprihatinan LSM, aktivitas yang disebutnya “bukan rahasia umum lagi” ini hingga saat ini belum ditangani secara serius oleh aparat. “Anehnya, hingga saat ini belum ada tindakan tegas yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum,” kritiknya.

Faqih juga menyoroti kemungkinan adanya pembiaran dari pihak pemerintah setempat. “Muncul pertanyaan apakah pihak aparatur desa dan pihak kecamatan disinyalir tutup mata tidak melaporkan kejahatan Lingkungan ini, mungkin diduga mendapat ‘fee’ dari aktivitas ilegal tersebut,” tambahnya.

Oleh karena itu, LSM TRINUSA menyatakan akan melakukan sejumlah langkah konkret. Pertama, mereka akan mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pesawaran dan Polres setempat untuk mengusut tuntas, menangkap pelaku, dan menyita alat-alat yang digunakan.

“Kami akan bersurat resmi dan menggelar unjuk rasa di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup. Kami juga siap mengawal dan menunjukkan lokasi tambang, tempat gelundung, bahkan rumah para pelaku kepada Polres Kabupaten Pesawaran,” tandas Faqih.

Tak berhenti di situ, organisasi masyarakat ini juga mendesak tindakan tegas terhadap pejabat yang diduga lalai. “Kami juga mendesak Bupati Kabupaten Pesawaran untuk mencopot jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, terkait pembiaran penambangan emas secara ilegal di wilayah Kabupaten Pesawaran,” tutup Faqih.

Sejauh ini, pihak Polres Kabupaten Pesawaran belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan dan desakan dari LSM TRINUSA tersebut. Masyarakat pun menunggu langkah cepat dan transparan dari aparat untuk mengatasi dugaan kejahatan lingkungan yang berpotensi merusak ekosistem dan kesehatan publik ini.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *