DAERAH  

GRADASI Sebut Anggaran Disdikbud Pringsewu Rawan Penyelewengan, Belanja Makan Minum Rapat Capai Rp1,4 Miliar

PRINGSEWU – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi Untuk Demokrasi (LSM GRADASI) secara resmi menyoroti rincian realisasi anggaran pada Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kabupaten Pringsewu untuk tahun anggaran 2024 dan 2025. Berdasarkan data yang dihimpun, ditemukan adanya indikasi ketidakwajaran dalam pembagian paket kegiatan serta nilai kontrak yang fantastis.

Ketua Umum LSM GRADASI, Wahyu Hidayat, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan kajian mendalam terhadap puluhan paket kegiatan, mulai dari belanja modal alat peraga hingga proyek rehabilitasi gedung sekolah.

“Kami mencermati adanya pola pengadaan yang mencurigakan di Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kabupaten Pringsewu. Misalnya pada tahun 2024, terdapat belanja Alat Peraga PAUD/TK senilai Rp 1,65 miliar yang hanya dikerjakan oleh satu vendor Selain itu, ada puluhan paket makan minum rapat dan sewa gedung yang mencapai miliaran rupiah.

“Ini nilai yang sangat besar untuk kegiatan yang kita semua tidak tahu apa manfaat konkretnya untuk masyarakat,” ujar Wahyu Hidayat dalam keterangannya, Sabtu (17/1).
Berdasarkan data yang diperoleh LSM GRADASI, pada tahun 2024 terdapat beberapa poin krusial, di antaranya:

• Belanja Modal Alat Peraga PAUD/TK: Rp 1,6 Miliar (2 paket).
• Belanja Makanan dan Minuman Rapat: Rp 1,4 Miliar (33 paket).
• Belanja Sewa Gedung Pertemuan: Rp 924 Juta (27 paket).
• Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor: Total akumulasi melebihi Rp 1,1 Miliar dari ratusan paket kegiatan.

Tak hanya tahun 2024, Gradasi juga menyoroti proyek fisik pada tahun 2025 yang didominasi oleh rehabilitasi ruang kelas dan pembangunan fasilitas sekolah (UPT SMP dan SD) dengan nilai kontrak rata-rata Rp 300 juta hingga Rp 800 juta per sekolah.

Wahyu menegaskan bahwa banyaknya paket yang dikerjakan oleh vendor yang sama (pengulangan nama CV) menimbulkan kecurigaan adanya praktik “pengondisian” proyek atau monopoli rekanan.

“Kami menemukan nama-nama perusahaan yang muncul berulang kali di berbagai jenis belanja, baik itu pengadaan barang maupun jasa. Kami menduga terdapat berbagai modus permainan kotor mulai dari sistem bagi hasil antara rekanan dengan oknum dinas, maupun dugaan adanya perusahaan cangkang milik oknum dinas menggunakan nama orang lain. Jangan sampai anggaran pendidikan yang seharusnya untuk mencerdaskan bangsa justru menjadi ajang bancakan oknum tertentu,” tegas Wahyu.

LSM GRADASI mengancam akan membawa temuan ini ke ranah hukum jika tidak ada klarifikasi yang logis dari pihak Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kabupaten Pringsewu. Wahyu menyebut pihaknya akan segera mengirimkan surat permohonan audiensi sekaligus data pembanding untuk mencocokkan spesifikasi pekerjaan di lapangan dengan nilai kontrak yang tertera.

“Minggu ini, kami akan turun aksi menuntut transparansi yang sebenar-benarnya serta mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa dan mengaudit secara khusus kegiatan-kegiatan di Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kabupaten Pringsewu tersebut,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kabupaten Pringsewu belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan yang disampaikan oleh LSM GRADASI.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *