DAERAH  

LSM GRADASI Soroti Dugaan Penyelewengan Anggaran di Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Puluhan Paket Proyek PTSL Jadi Temuan

Pringsewu – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi Untuk Demokrasi (LSM GRADASI) secara resmi menyoroti pengelolaan anggaran di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu. Berdasarkan analisis data rencana anggaran tahun 2024 dan 2025, ditemukan sejumlah indikasi ketidakwajaran, mulai dari potensi pemecahan paket proyek hingga nilai anggaran yang dinilai tidak rasional.

Ketua Umum LSM GRADASI, Wahyu Hidayat, menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi data detail terkait sejumlah kegiatan, khususnya pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menurutnya, pola pengadaan yang diterapkan di Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu sangat rentan terhadap praktik tindak pidana korupsi.

Wahyu Hidayat menyoroti adanya dugaan kesengajaan dalam memecah nilai paket pekerjaan agar bisa menggunakan metode Pengadaan Langsung dan Penunjukan Langsung untuk menghindari mekanisme lelang terbuka (tender).

Beberapa poin krusial yang menjadi sorotan Wahyu Hidayat antara lain:
• Nilai Anggaran Proyek yang Mendekati Ambang Batas: Proyek Pembuatan Foto Tegak PBT PTSL Luar Jawa dan Biaya Transportasinya masing-masing dipatok sebesar Rp 180.000.000. Wahyu menilai kesamaan nilai di angka maksimal pengadaan langsung ini sangat mencurigakan.
• Anggaran Swakelola Fantastis: Terdapat alokasi untuk Koordinator dan Petugas Ukur PBT PTSL yang masing-masing mencapai Rp 399.150.000. Wahyu mempertanyakan urgensi dan transparansi penggunaan dana sebesar itu untuk skema swakelola.
• Kejanggalan Anggaran 2025: Ditemukan paket Pengadaan Alat Ukur RTK dan Perangkat Pengolah Data yang memiliki nilai persis sama, yakni Rp 131.278.000, serta biaya operasional kantor yang membengkak hingga Rp 487.481.000 dengan metode pengadaan langsung.

“Kami melihat ada indikasi kuat upaya mengakali aturan pengadaan barang dan jasa. Kenapa banyak paket yang nilainya hampir menyentuh batas Rp 200 juta dan menggunakan metode penunjukan langsung? Ini jelas menutup pintu kompetisi dan sangat rawan menjadi ajang ‘bancakan’ oknum pejabat,” tegas Ketua GRADASI itu.

Ia menambahkan, anggaran swakelola untuk petugas lapangan dan koordinator yang mencapai total hampir Rp 800 juta harus diaudit secara ketat. Wahyu menduga adanya potensi tumpang tindih (overlap) anggaran antara biaya operasional, transportasi, dan honorarium petugas.

LSM GRADASI mendesak instansi terkait dan aparat penegak hukum untuk segera mengaudit dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu. Wahyu menegaskan bahwa transparansi adalah kunci agar program strategis nasional seperti PTSL benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu.

“Dalam waktu dekat, kami akan melalukan aksi unjuk rasa menuntut transparansi kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu. LSM GRADASI tidak akan segan untuk melaporkan temuan ini ke Kejaksaan atau KPK,” pungkas Wahyu.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *