Serikat Masyarakat Lampung Anti Korupsi (SIMULASI) menyoroti adanya dugaan penyelewengan dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Pringsewu tahun anggaran 2025/2026 yang mencapai total Rp 1.591.500.000 (satu miliar lima ratus sembilan puluh satu juta lima ratus ribu rupiah).
Ketua SIMULASI, Agung Irwansyah, menyatakan bahwa pihaknya menemukan beberapa indikasi ketidakwajaran dalam pengalokasian dana BOS tahap 1 dan tahap 2 di sekolah tersebut.
“Kami mencatat adanya beberapa poin yang patut dipertanyakan. Pertama, terjadi lonjakan anggaran pengembangan perpustakaan yang sangat signifikan dari Rp 100 juta di tahap 1 menjadi Rp 190 juta di tahap 2. Kenaikan hampir 100 persen ini tidak wajar dan perlu penjelasan detail penggunaannya,” ujar Agung di kantor SIMULASI, Jumat (30/1/2026).
Agung juga mempertanyakan alokasi pembayaran honor yang mencapai total Rp 305,1 juta dari dua tahap pencairan. “Pembayaran honor sebesar ini perlu transparansi. Siapa saja yang menerima, berapa jumlahnya, dan apakah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Selain itu, SIMULASI juga mencatat adanya penurunan drastis anggaran kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran dari Rp 45,9 juta di tahap 1 menjadi hanya Rp 3,9 juta di tahap 2. “Penurunan hingga 91 persen ini mencurigakan. Bagaimana mungkin kegiatan evaluasi pembelajaran yang seharusnya rutin dilakukan mengalami pemotongan anggaran yang begitu besar?” tanya Agung.
SIMULASI mendesak pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan transparansi penuh atas penggunaan dana BOS tersebut. “Kami akan melaporkan temuan ini kepada Inspektorat Kabupaten Pringsewu dan meminta dilakukan audit menyeluruh. Dana BOS adalah uang rakyat yang harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pendidikan, bukan untuk kepentingan oknum tertentu,” tegas Agung.
Organisasi masyarakat sipil ini juga mengajak masyarakat, khususnya orang tua siswa SMAN 1 Pringsewu, untuk turut mengawasi penggunaan dana pendidikan di sekolah tersebut.
“Kami berharap pihak sekolah dapat memberikan penjelasan yang memuaskan. Jika terbukti ada penyelewengan, kami akan menempuh jalur hukum hingga tuntas,” pungkas Agung Irwansyah.












