SIMULASI SOROTI DUGAAN PENYELEWENGAN ANGGARAN Rp 1,01 MILIAR di MTsN 1 LAMPUNG UTARA

Lampung Utara – Serikat Masyarakat Lampung Anti Korupsi (LSM SIMULASI) angkat suara terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran yang mengarah pada praktik tindak pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam realisasi anggaran DIPA Petikan Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 (MTsN 1) Lampung Utara Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 1.017.794.000 (Satu Miliar Tujuh Belas Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu Rupiah).

Ketua LSM SIMULASI, **Agung Irawansyah**, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah indikasi kuat yang menunjukkan adanya penyimpangan dalam proses realisasi anggaran tersebut. Temuan ini menjadi perhatian serius mengingat anggaran yang bersumber dari DIPA Petikan tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan dan pelayanan publik di lingkungan MTsN 1 Lampung Utara.

“Kami menemukan dugaan yang sangat kuat adanya penyelewengan dalam realisasi anggaran DIPA Petikan MTsN 1 Lampung Utara Tahun Anggaran 2025. Ini bukan angka yang kecil, hampir Rp 1,02 miliar uang negara yang semestinya dipergunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan pendidikan. Jika terbukti diselewengkan, ini merupakan kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat, khususnya dunia pendidikan di Lampung Utara,” tegas Agung Irawansyah.

Agung menambahkan, LSM SIMULASI tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Pihaknya mendesak aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, maupun Kepolisian untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan atas dugaan penyimpangan tersebut.

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk tidak menutup mata atas temuan ini. Negara harus hadir untuk melindungi uang rakyat. LSM SIMULASI siap memberikan data dan fakta yang kami miliki kepada pihak berwenang guna mendukung proses penyelidikan,” tambah Agung.

Lebih lanjut, Agung juga mendesak Inspektorat Kementerian Agama serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh realisasi anggaran DIPA Petikan MTsN 1 Lampung Utara Tahun Anggaran 2025. Ia berharap proses pengawasan internal maupun eksternal dapat berjalan objektif demi terciptanya tata kelola keuangan negara yang bersih dan akuntabel.

“Kami juga mendorong Inspektorat Kemenag dan BPK untuk segera melakukan audit dan mendesak APH memeriksa dan memberikan sanksi tegas jika terbukti terjadinya tindakan korupsi. Jangan biarkan praktik KKN menggerogoti dunia pendidikan kita. Ini menyangkut masa depan anak-anak bangsa,” pungkas Agung Irawansyah.

LSM SIMULASI menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan untuk melaporkan secara resmi kepada lembaga-lembaga penegak hukum apabila tidak ada respons nyata dari pihak-pihak terkait dalam waktu dekat.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *