Bandar Lampung, 9 Maret 2026 – Serikat Masyarakat Lampung Anti Korupsi (SIMULASI) secara resmi melayangkan surat klarifikasi sekaligus pemberitahuan aksi demonstrasi kepada Sekretariat DPRD (SEKWAN) Kota Bandar Lampung, Rabu (4/3/2026). Surat bernomor 701/KLF-AKSI/SIMULASI/III/2025 itu memuat hasil investigasi lembaga tersebut yang menemukan dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam sejumlah kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan SEKWAN Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2025.
**Deretan Anggaran yang Dipersoalkan**
Dalam suratnya, SIMULASI menyoroti 13 item kegiatan dengan total anggaran miliaran rupiah yang dinilai sarat kejanggalan, antara lain:
1. Belanja Bahan Cetak, nilai pagu Rp242.363.382
2. Belanja Makanan dan Minuman Rapat (pos pertama), nilai pagu Rp403.680.000
3. Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu, nilai pagu Rp215.000.000
4. Belanja Pemeliharaan Alat Pendingin, nilai pagu Rp100.000.000
5. Belanja Bahan Cetak (pos kedua), nilai pagu Rp177.291.054
6. Belanja Makanan dan Minuman Rapat (pos kedua), nilai pagu Rp876.500.000
7. Belanja Modal Alat Rumah Tangga Lainnya, nilai pagu Rp375.456.301
8. Belanja Modal Instalasi Gardu Listrik Distribusi, nilai pagu Rp260.994.792
9. Belanja Modal Kursi Tamu di Ruangan Pejabat, nilai pagu Rp225.000.000
10. Belanja Modal Meja Kerja Pejabat, nilai pagu Rp226.000.000
11. Belanja Modal Lemari dan Arsip Pejabat, nilai pagu Rp336.874.000
12. Belanja Modal Personal Computer, nilai pagu Rp358.090.700
13. Belanja Modal Peralatan Personal Computer, nilai pagu Rp134.565.897
**Temuan Investigasi: Persekongkolan Terstruktur**
Berdasarkan hasil monitoring dan investigasi, SIMULASI menyimpulkan adanya indikasi pengondisian secara terstruktur, sistematis, dan masif dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut. Lembaga ini menduga terdapat kerja sama tidak sehat antara oknum di SEKWAN dengan pihak rekanan untuk memenangkan perusahaan tertentu dalam proses pengadaan.
SIMULASI juga menilai bahwa hasil pekerjaan jauh dari standar kelayakan, meskipun anggaran yang dikucurkan mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Sejumlah pekerjaan disebut dikerjakan secara asal-asalan, sementara fungsi pengawasan internal SEKWAN dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Lembaga ini menegaskan bahwa kegiatan-kegiatan tersebut dinilai gagal secara mutu dan cacat secara administrasi, dengan kejanggalan yang mengarah pada penyimpangan prosedur teknis yang berpotensi pada tindak pidana korupsi.
SIMULASI meminta SEKWAN Kota Bandar Lampung memberikan klarifikasi secara terperinci dan terbuka atas temuan tersebut. Apabila tidak ada respons, lembaga ini menyatakan akan meneruskan seluruh temuan dan dokumen bukti kepada institusi hukum yang berwenang.
Ketua SIMULASI, Agung Irawansyah, S.Pd., menyatakan pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi pada Selasa, 10 Maret 2026, dengan rute dari Gedung DPRD Kota Bandar Lampung menuju Kejaksaan Tinggi Lampung. Aksi ini mengusung isu utama: “Usut Tuntas Bobroknya Kegiatan Tahun Anggaran 2025 di Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung.”












