LSM BUMI SOROTI PROYEK REVITALISASI SMA SE-LAMPUNG, MINTA APH TINDAK LANJUTI

Bandarlampung, [22/12/2025] – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BUMI (Bersama Untuk Membangun Indonesia) Provinsi Lampung menyoroti pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) se-Provinsi Lampung. Sorotan ini menyusul adanya sejumlah laporan dan temuan di lapangan yang mengindikasikan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan.

Koordinator LSM BUMI Provinsi Lampung, Upit, dalam pernyataannya kepada media, menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah data dan aduan dari berbagai sekolah mengenai kualitas dan progres revitalisasi tersebut.

“Kami mendapatkan banyak keluhan dari sejumlah sekolah. Mulai dari kekhawatiran terhadap kualitas material, ketidaksesuaian spesifikasi teknis, hingga waktu pengerjaan yang molor dan tidak sesuai jadwal. Ini proyek yang menggunakan anggaran publik yang tidak kecil, sehingga harus dipastikan berjalan dengan prinsip akuntabel, transparan, dan tepat sasaran,” tegas Upit.

Dia menambahkan, revitalisasi sekolah seharusnya menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan, bukan malah menimbulkan masalah baru atau bahkan membahayakan keselamatan warga sekolah.

“Kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan dan Kepolisian, untuk segera turun tangan memeriksa (audit investigasi) seluruh proses proyek ini. Mulai dari proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan fisik di lapangan,” papar Upit.

Pemeriksaan oleh APH, lanjutnya, diperlukan untuk mengungkap apakah ada indikasi penyimpangan, ketidakwajaran, atau bahkan tindak pidana korupsi yang mengorbankan kualitas pembangunan dan hak siswa untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak dan aman.

“LSM BUMI akan secara aktif mendampingi dan menyampaikan seluruh temuan awal kami kepada APH. Masyarakat, khususnya guru, orang tua, dan siswa di sekolah yang direvitalisasi, kami imbau untuk melaporkan jika menemukan hal-hal yang tidak sesuai,” imbau Upit.

Hingga berita ini diturunkan, upaya untuk mendapatkan tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung selaku leading sector proyek, serta pihak kontraktor pelaksana, masih belum mendapatkan jawaban.

Proyek revitalisasi SMA se-Lampung sendiri merupakan program pemerintah daerah yang digadang-gadang dapat meningkatkan standar sarana dan prasarana pendidikan menengah di provinsi ini. Namun, sorotan dari LSM BUMI ini menyiratkan bahwa pelaksanaannya perlu diawasi secara ketat agar tujuan mulia program benar-benar terwujud.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *