LSM GRADASI Desak Transparansi Dana Bantuan Madrasah di Lampung Selatan Rencana Unjuk Rasa dan Pelaporan

Bandar Lampung, 15 Januari 2026 – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi untuk Demokrasi (Gradasi) Provinsi Lampung berencana menggelar unjuk rasa di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung. Rencana aksi ini merupakan bentuk tekanan atas tuntutan transparansi dan investigasi terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana Bantuan Operasional Madrasah (BOM) tahun anggaran 2024/2025 di tingkat Madrasah Tsanawiyah se-Kabupaten Lampung Selatan.

Menurut Wahyu, selaku Koordinator Gradasi Provinsi Lampung, pihaknya telah mengirim surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi kepada Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan. Namun, hingga kini surat tersebut dianggap tidak mendapatkan respons yang memadai.

“Sebelumnya, kami telah melayangkan surat konfirmasi kepada pihak Kemenag Kabupaten Lampung Selatan terkait adanya indikasi korupsi pada realisasi anggaran Bantuan Operasional Madrasah tahun anggaran 2024/2025 pada tingkat sekolah Madrasah Tsanawiyah se-Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Wahyu dalam pernyataannya.

“Namun hingga kini, surat kami terkesan diabaikan. Maka kami akan mendorong unjuk rasa di Kemenag Provinsi Lampung untuk meminta respons dari seluruh pejabat Kemenag dan kepala sekolah Madrasah se-Kabupaten Lampung Selatan,” sambungnya.

Selain itu, Gradasi juga mendesak keterlibatan Kejaksaan Tinggi Lampung untuk mengusut aliran dana yang dikelola. Desakan ini disampaikan dalam konteks komitmen penegakan hukum di Lampung, di mana lembaga penegak hukum setempat saat ini tengah aktif mengusut beberapa kasus korupsi

Langkah Selanjutnya dan Tuntutan :
Wahyu menegaskan bahwa unjuk rasa yang akan datang adalah bentuk eskalasi setelah upaya formal melalui surat menyurat dianggap tidak ditanggapi secara serius.

“Selanjutnya, kami juga mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk mengusut aliran dana yang dikelola,” tegasnya.

Tuntutan ini sejalan dengan fungsi pengawasan kejaksaan yang telah terlihat dalam kasus-kasus lain. Armen Wijaya, Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa langkah penyelamatan dan penyitaan dana dilakukan untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar dan memastikan proses hukum yang transparan.

Hingga berita ini dibuat, belum ada pernyataan resmi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung maupun Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan mengenai surat dari Gradasi maupun rencana unjuk rasa tersebut.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *