UMUM  

Proyek Irigasi Miliaran Rupiah di SNVT PJPA Diduga Sarat Kejanggalan, LSM SIMULASI Minta Audit Menyeluruh

Bandarlampung – LSM SIMULASI (Serikat Masyarakat Lampung Anti Korupsi) mengungkap dugaan kejanggalan dalam proyek rehabilitasi jaringan irigasi senilai Rp46,9 miliar yang berlokasi di Desa Jagang, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara. Proyek yang didanai APBN tersebut dinilai tidak sesuai spesifikasi dan terkesan dikerjakan asal-asalan.

Ketua LSM SIMULASI, Agung Irawansyah, dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026), menyatakan pihaknya menemukan sejumlah indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut. Menurut Agung, terdapat dugaan kuat bahwa pekerjaan rehabilitasi tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

“Kami menemukan indikasi kuat bahwa pekerjaan ini tidak sesuai spesifikasi teknis. Bahkan, beberapa material yang digunakan terlihat seperti material bekas, bukan material baru sesuai ketentuan,” ungkap Agung.

Proyek rehabilitasi jaringan irigasi ini merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung, dengan kontraktor pelaksana PT Brantas Abipraya (Persero).

Berdasarkan dokumen yang diperoleh LSM SIMULASI, nomor kontrak proyek tersebut adalah HK-0201-06/OPLAH.LPG/Bbws2.d1/IX/2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp46.989.752.820,56. Proyek ini tersebar di delapan kabupaten dengan total 33 titik lokasi irigasi.

Agung Irawansyah menyoroti dugaan minimnya transparansi dalam pelaksanaan proyek. Papan informasi proyek di lokasi tidak mencantumkan volume fisik kegiatan secara detail, seperti panjang, lebar, dan tinggi pekerjaan rehabilitasi yang seharusnya menjadi informasi publik.

“Papan proyek tidak mencantumkan volume pekerjaan secara jelas. Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara,” tegas Agung.

LSM SIMULASI juga mencatat pelanggaran serius terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Berdasarkan pengamatan lapangan, para pekerja tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Pekerja seharusnya menggunakan helm safety, sepatu safety, rompi reflektif, sarung tangan, kacamata pelindung, masker, hingga full body harness untuk pekerjaan di ketinggian. Padahal komponen APD ini sudah masuk dalam RAB proyek, tapi implementasinya nihil,” jelas Agung.

Hasil pantauan LSM SIMULASI di lapangan menunjukkan proyek berjalan tanpa pengawasan yang memadai, baik dari pihak kontraktor maupun instansi pengawas terkait. Kondisi ini diperparah dengan informasi mengenai upah pekerja harian lepas yang hanya dibayar Rp100.000 per hari.

“Upah pekerja sangat rendah, padahal komponen Harian Ongkos Kerja (HOK) sudah tercantum dalam RAB. Minimnya pengawasan dan rendahnya upah tenaga kerja ini memunculkan kekhawatiran serius terhadap kualitas hasil pekerjaan,” ungkap Agung.

Menanggapi temuan ini, LSM SIMULASI mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap proyek tersebut. Agung Irawansyah juga meminta pihak Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) BBWS Mesuji Sekampung dan PT Brantas Abipraya (Persero) untuk segera memberikan klarifikasi.

“Kami meminta audit independen terhadap proyek ini. Anggaran senilai hampir Rp47 miliar ini berasal dari uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan dengan transparan,” pungkas Agung.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung maupun PT Brantas Abipraya (Persero) belum membuahkan hasil.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *