Ratusan Tenaga Honorer Non-Guru Lampung Gelar Demonstrasi Menuntut Kepastian Status PPPK

Lampungcawa, Bandarlampung – Gelombang protes dari tenaga honorer non-guru kembali bergema di Provinsi Lampung. Rabu (10/9/2025), gedung DPRD Lampung dipenuhi demonstran yang terdiri dari puluhan tenaga kependidikan dan honorer non-guru dari seluruh kabupaten/kota. Mereka menyuarakan tiga tuntutan krusial: kepastian status kerja, reformasi regulasi, dan pembukaan jalur khusus untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK).

Aksi damai ini dipimpin oleh Novita Butar Butar, seorang tenaga kependidikan dari SMA Negeri 1 Sungkai Bunga Mayang yang telah mengabdi selama 13 tahun tanpa status yang jelas. Dengan nada penuh kekecewaan, dia menyampaikan keluhan yang telah lama terpendam.

“Kami datang ke sini bukan untuk mencari masalah, tetapi mencari solusi atas ketidakpastian status kami sebagai tenaga kependidikan di Lampung. Di antara kami ada yang sudah berjuang lebih dari dua dekade, namun hingga kini pemerintah belum memberikan jawaban yang memuaskan,” tegas Novita.

Permasalahan yang dihadapi para demonstran bukan hanya soal status, melainkan juga kesenjangan antara beban kerja dan kompensasi yang diterima. Novita mengungkapkan bahwa meskipun tanggung jawab mereka sangat berat di lingkungan sekolah, upah yang diperoleh sangat tidak sebanding.

“Ironis sekali, beban kerja kami sangat besar dengan berbagai tuntutan administratif dan operasional sekolah, namun penghasilan kami sangat terbatas dan jaminan masa depan tidak ada. Sementara itu, kebijakan pemerintah tampak lebih fokus pada rekrutmen guru, padahal kami sebagai tenaga kependidikan dan honorer non-guru juga berperan vital,” ungkap Novita dengan tegas.

Para demonstran mengajukan agenda tiga poin yang menjadi inti dari tuntutan mereka. Pertama, mereka mendesak adanya perubahan regulasi yang lebih berperspektif pada nasib tenaga honorer non-guru. Kedua, pemberian prioritas khusus bagi honorer dalam program pegawai paruh waktu atau seleksi PPPK tahun 2026. Ketiga, tersedianya formasi istimewa untuk honorer yang telah berpartisipasi dalam seleksi PPPK 2024.

Demonstrasi ini mendapat dukungan luas dari berbagai wilayah di Lampung, mulai dari Lampung Utara hingga Way Kanan, menunjukkan bahwa permasalahan ini bersifat provinsi dan membutuhkan penanganan komprehensif. Para peserta aksi menaruh harapan besar kepada DPRD Lampung untuk menjadi mediator yang efektif dalam menyalurkan aspirasi mereka kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *